SISTIM DAN SEJARAH
PENDIDIKAN INDONESIA
Bab
ini mendiskusikan beberapa hal pokok tentang sistim dan sejarah pendidikan
Indonesia. Terdapat emapt (4)
sub-topik diskusi yaitu: 1) Sistim
Pendidikan Indonesia; 2) Karakter Pendidikan di Indonesia; 3) Sejarah Pendidikan Indonesia; dan 4) Kekurangan Guru Berkualitas di Indonesia.
1.
Sistim Pendidikan Indonesia
-
Indonesia memiliki sistem pendidikan publik dan swasta
dua belas tahun
-
Rincian masa belajar: Sekolah Dasar (kelas 1-6) enam (6)
tahun; Sekolah Menengah Pertama (kelas 7-9) tiga (3) tahun; dan Sekolah
Menengah Atas (kelas 10-12) tiga(3) tahun.
-
Sembilan (9) tahun
pertama adalah wajib belajar
-
Sekolah Dasar (negeri dan swasta) di Indonesia diperkirakan berjumlah: 144.228 sekolah
-
Sekolah Menengah Pertama: 28.777 sekolah
-
Sekolah Menegah Atas Umum:10.762 sekolah
-
Sekolah Menegah
Atas kejuruan: 7.592 sekolah
2.
Karakter Pendidikan Indonesia
Karakter pendidikan Indonesia
mencerminkan: warisan keragaman agama dn budaya, perjuangan memperkuat
identitas nasional, tantangan alokasi dana, dan investasi sumber daya manusia. Evaluasi dari benyak lembaga internasional mengatakan
Indonesia masih memiliki sistim pendidikan yang buruk. Pada 2013, organisasi PISA, menempati sistim pendidikan
Indonesia pada peringkat terakhir dari 50 negara yang dievaluasi. Menurut PISA, tingkat melek huruf, hasil ujian, tingkat
kelulusan di Indonesia masih buruk.
Yenni
Kwok menulis di New York Times (2015): “Indonesia secara konsisten berada di
antara urutan terburuk dari hasil Penilaian Siswa Internasional yang dilakukan
tiga tahun sekali bagi para siswa berusia 15 dan 16 tahun. OECD (Organisai
Pengembangan Kerjasama Ekonomi) menempatkan Indonesia pada urutan terburuk dari
65 negara dalam hal sistim pendidikan.
3.
Sejarah Pendidikan Indonesia
3.1
Masa Kolonial
3.2
Masa Soeharto
3.3
Dalam Masa Krisis Ekonomi 1997/1998
4.
Kekurangan Guru Berkualitas
Sampai saat ini Indonesia
selalu mengalami kekurangan guru berkualitas dalam semua mata pelajaran,
terutama matematika, sains, bahasa Inggris. Pada 1950-an, siapa saja yang menyelesaikan Program
Pelatihan Guru beberapa bulan langsung diberi sertifikat sebagai guru. Namun, sejak tahun 1970-an, guru Sekolah Dasar diwajibkan
menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas, atau setara. Kemudian guru yang berprestasi baik (terkait nilai dan
kemampuan belajar baik) diharuskan menyelesaikan pendidikan
di Perguruan Tinggi. Karena itu sejak tahun 2008, masalah kualitas guru
tidak seburuk dulu, namun baru terbatas di kota. Di banyak daerah-daerah dan pulau-pulau terpencil, sekolah
masih mengalami kekurangan guru yang berkualitas.
Pendidikan
di Indonesia diawasi langsung pemerintah.
Karakter
pendidikan Indonesia: memelihara dan mengembangkan keragaman agama dan budaya; penguatan
identias nasional; dan investasi sumber daya manusia. Mutu pendidikan Indonesia terus diupayakan dari waktu-ke
waktu . Namun hasilnya masih jauh dari harapan
karena faktor korupsi, dll. Saat ini sekolah-sekolah terutama di daerah-daerah sangat
butuh guru berkualitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar